ATM

Gerbang Pembayaran Nasional (GPN)


adalah suatu sistem yang mengintegrasikan berbagai kanal pembayaran yang memfasilitasi transaksi elektronik atau transaksi non tunai. Dengan interkoneksi dan interoperabilitas, GPN memungkinkan transaksi elektronik dapat digunakan seluruh masyarakat Indonesia, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan transaksi elektronik yang aman, berkualitas, dan efisien.

Latar Belakang GPN


Saat ini, kondisi ekosistem sistem pembayaran ritel domestik relatif kompleks dan cenderung terfragmentasi sebagai akibat belum optimalnya interkoneksi dan interoperablitas. Sebagai solusi dari kebutuhan dimaksud, kebijakan GPN akan menata infrastruktur, instrumen, (arrangement) kelembagaan, serta mekanisme penyelenggaraan, dalam rangka mewujudkan ekosistem yang interconnected, interoperable dan memiliki kapabilitas dalam pemrosesan transaksi domestik yang optimal, aman, efisien dan andal.

Selain itu, GPN juga dirancang untuk menjadi backbone strategis dalam melayani atau memfasilitasi program-program penting pemerintah seperti penyaluran bansos nontunai, P2G, elektronifikasi jalan tol, moda transportasi lainnya, dan mendukung e-commerce nasional serta meningkatkan keuangan inklusif.

Manfaat GPN


Manfaat GPN adalah untuk efisiensi sistem pembayaran, meningkatkan keamanan, dan memperkuat ketahanan nasional.

  • Efisiensi sistem pembayaran dapat dicapai melalui sharing infrastruktur, perluasan akses layanan SP melalui peningkatan interkoneksi dan interoperabilitas dan biaya pemrosesan yang wajar.

  • Peningkatan keamanan dapat dipenuhi melalui penggunaan central bank money untuk mengurangi potensi risiko setelmen dan meningkatkan perlindungan konsumen.

  • Keamanan nasional (national security) dilakukan melalui kemandirian SP nasional dan penyediaan data dan informasi transaksi SP ritel nasional yang komprehensif.

Limit Kartu ATM


Limit kartu ATM Bank CTBC Indonesia untuk :

  • Transaksi Tarik Tunai

    • Min. Transaksi                     : Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)

    • Maks. Transaksi per hari  : Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)

  • Transaksi Debit via EDC

    • Min. per Transaksi             : Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)

    • Maks. Transaksi per hari  : Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)

  • Total limit (Tarik Tunai & Transaksi Debit EDC)

    • Limit harian akumulatif    : Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)

  • Transaksi Transfer Dana (Antar Rekening CTBC & Online Antar Bank)

    • Limit harian akumulatif : Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah)

    Catatan: Limit Transaksi Transfer Dana via ATM diatas terpisah dengan limit transfer pada Mobile Banking