Informasi Produk Obligasi Pasar Sekunder
Jenis Produk : Obligasi Negara Indonesia
Penerbit :
Direktorat Pengelolaan Surat Utang Negara
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Departemen Keuangan Republik Indonesia
Gedung Frans Seda Lantai 4
Jl. DR. Wahidin Raya No 1- Jakarta 10710
Fitur Utama/ Main Features :
Karakteristik dan Informasi Singkat / Characteristic and Brief Information :
Obligasi Negara Indonesia seri FR dan INDON adalah surat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah dalam jangka waktu tertentu dengan kupon tetap. Pemerintah dalam hal ini sebagai penerbit menjamin pengembalian nilai pokok pada saat jatuh tempo ditambah dengan kupon yang akan dibayarkan secara berkala.
Mata uang : Rupiah dan Dollar AS
Periode Kupon : Setiap 6 bulan sekali (semi annual)
Tingkat kupon & Jatuh tempo : Bervariasi untuk masing-masing seri, untuk detail mohon hubungi cabang Bank CTBC atau call center Bank CTBC 08071221111
Bank Kustodi : PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Minimum jumlah beli/jual :
Mata Uang | Minimum jumlah beli / jual | Kelipatan |
---|---|---|
IDR | IDR 100,000,000 | IDR 10,000,000 |
USD | USD 20,000 | USD 1,000 |
Manfaat :
Mendapatkan kupon dalam jumlah tetap hingga tanggal jatuh tempo
Dapat diperjual belikan
Berpotensi memperoleh keuntungan (capital gain)
Pembayaran kupon dan pokok dijamin oleh pemerintah
Risiko :
Risiko gagal bayar (Default Risk) adalah risiko kegagalan dalam mendapatkan pembayaran kupon dan/atau pokok investasi sesuai dengan jadwal pembayaran atau saat obligasi jatuh tempo.
Risiko pasar (Market Risk), adalah risiko kerugian bagi investor akibat faktor suku bunga, perubahan fundamental ekonomi, dan kondisi politik yang tidak stabil. Kerugian dapat terjadi apabila investor menjual obligasi di Pasar Sekunder sebelum jatuh tempo dengan harga jual yang lebih rendah dari harga belinya.
Risiko Likuiditas (liquidity risk), adalah risiko dimana investor tidak dapat menjual/mencairkan produk investasi dalam waktu yang cepat pada harga yang wajar. Risiko likuiditas (liquidity risk) dapat terjadi apabila investor membutuhkan dana dalam waktu cepat tetapi obligasi tidak dapat dijual pada harga yang wajar.
Persyaratan dan Tata Cara :
Pembelian Obligasi di Pasar Sekunder :
Nasabah individu dengan status Warga Negara Indonesia (WNI) ataupun Warga Negara Asing (WNA), kecuali Warga Negara Amerika Serikat.
Perusahaan atau korporasi yang berdomisili di Negara Republik Indonesia, kecuali yang berbadan hukum Amerika Serikat. Khusus nasabah perusahaan, orang yang dapat melakukan transaksi pembelian/penjualan Surat berharga adalah pihak yang berwenang sesuai dengan anggaran dasar yang berlaku.
Sudah memiliki rekening tabungan atau giro Bank CTBC, dan rekening bank yang dapat dipergunakan nasabah dalam melakukan transaksi adalah rekening atas nama nasabah sendiri dan bukan rekening gabungan (joint account).
Memiliki Single Investor Identification (SID) dan Sub Rekening Efek (SRE) dari Bank Kustodian yang bekerjasama dalam pengelolaan surat berharga.
Mengisi menandatangani Formulir Profil Risiko Nasabah , Formulir pembelian/penjualan surat berharga, Formulir Persyaratan dan ketentuan umum transaksi surat berharga dan Formulir informasi produk obligasi pasar sekunder.
Melampirkan KTP ( WNI) / Passport ( WNA) / dokumen identitas perusahaan yang masih berlaku.
Biaya :
Bebas biaya pembelian dan penjualan
Dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang undangan Negara Republik Indonesia yang berlaku.
Simulasi Investasi :
Dalam berinvestasi di Obligasi, harga Obligasi dipengaruhi oleh fluktuasi pasar. Investor dapat mengalami kerugian atas nilai pokok investasi. Obligasi yang dibeli pada harga premium akan kembali ke nilai nominal pada saat jatuh tempo, yang lebih rendah dari nilai pokok investasi.
Skenario Terbaik
Harga pasar obligasi di pasar sekunder diatas harga pembelian Investor. Investor akan mendapatkan keuntungan modal jika menjual kepemilikan Obligasi. Investor berhak mendapatkan pendapatan kupon secara berkala setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai jadwal yang ditentukan hingga waktu penjualan.
Skenario Normal
Investor memiliki Obligasi hingga masa jatuh tempo dan tidak diperjual belikan. Investor tidak akan menerima keuntungan dan kerugian modal. Investor berhak mendapatkan pendapatan kupon secara berkala setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai jadwal yang ditentukan hingga waktu jatuh tempo.
Skenario Terburuk
Investor memiliki Obligasi dan penerbit dari Obligasi mengalami pailit/ wanprestasi. Investor juga dapat berisiko kehilangan semua atau sebagian dari nilai pokok Obligasi dan tidak menerima pembayaran kupon.
Investor akan mendapatkan kerugian modal jika menjual kepemilikan Bond dibawah harga pembelian.
Informasi Tambahan :
Obligasi adalah produk pasar modal bukan produk Bank CTBC Indonesia.
Peran Bank CTBC Indonesia adalah sebagai Perantara Pedagang Efek yang menawarkan produk Obligasi kepada nasabah dan tidak bertanggung jawab atas kinerja obligasi yang ditawarkan.
Investasi pada produk obligasi bukan merupakan bagian dari simpanan pihak ketiga pada Bank dan tidak termasuk dalam cakupan obyek penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sebelum berinvestasi, nasabah wajib memahami karakteristik, fitur serta risiko yang melekat pada produk obligasi yang tertera pada informasi produk.