Tabungan Bambu merupakan produk simpanan sebagai hasil kerjasama antara Bank CTBC Indonesia dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia. Produk ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi para nasabah untuk dapat menabung sekaligus beramal. Semakin besar jumlah saldo tabungan, semakin besar pula jumlah dana untuk beramal.
Ketentuan Umum
Jenis Mata Uang | Jumlah Minimum Setoran Awal | Jumlah Minimum Saldo | Biaya Administrasi Bulanan untuk Saldo di bawah Jumlah Minimum Saldo | Biaya Dormant | Biaya Penutupan Rekening |
IDR | 100.000,- | 100.000,- | 20.000,- | 50.000,- | 50.000,- |
Simpanan dalam mata uang Rupiah (IDR)
Diperuntukan bagi nasabah perorangan
Suku bunga optimal sesuai nilai penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Dana untuk beramal sebesar 0.5% p.a. dari nilai saldo rata-rata bulanan pada rekening Tabungan Bambu*
Tersedia fasilitas Kartu ATM/Debit CTBC untuk bertransaksi di ATM CTBC Indonesia dan seluruh jaringan ATM Prima/ALTO dan belanja di Debit Prima/ALTO
Penambahan saldo Tabungan Bambu dapat dilakukan dengan cara:
Penyetoran dana tunai di seluruh kantor cabang Bank CTBC Indonesia
Transfer dana melalui ATM CTBC atau seluruh jaringan ATM Prima/BCA
*Ini merupakan nilai dana diluar bunga yang sudah diterima oleh nasabah sebelum pajak. Simpanan dana nasabah pada produk Tabungan Bambu dikelola oleh Bank CTBC, penggunaan dana amal nasabah disalurkan oleh Tzu Chi melalui kegiatan sosial kemanusiaannya.
Risiko yang Perlu Diketahui
Apabila rekening Nasabah tidak aktif dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka status rekening tersebut juga akan menjadi tidak aktif.
Apabila rekening Nasabah tidak aktif dalam jangka waktu 1 (satu) tahun, maka status rekening tersebut menjadi dormant dan nasabah akan dikenakan biaya dormant sesuai dengan ketentuan biaya layanan transaksi.
Rekening akan tertutup secara otomatis apabila saldo telah 0 (nol) sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bank CTBC Indonesia
Persyaratan & Tata Cara Pembukaan Rekening
Melengkapi dan menandatangani Formulir Data Nasabah dan Pembukaan Rekening
Melengkapi Dokumen yang dipersyaratkan antara lain:
Fotokopi Kartu identitas (KTP/ SIM untuk WNI /Paspor untuk WNA) yang masih berlaku.
Kartu Ijin Tinggal (KITAS/KITAP), untuk WNA
Fotokopi NPWP** untuk WNI
Dokumen lainnya yang dibutuhkan untuk syarat pembukaan rekening.
** Keterangan: Apabila nasabah belum/tidak memiliki NPWP, dapat di gantikan dengan Surat Pernyataan tidak memiliki NPWP.
Untuk Informasi Lebih Lanjut
Hubungi Kami
Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui Call CTBC di 0807-1-221111 atau kantor cabang kami yang terdekat
Klik DISINI untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai produk CTBC Indonesia
Klik DISINI untuk mengetahui informasi suku bunga tabungan, giro & deposito