Giro Jumbo

Rekening Giro Jumbo CTBC khusus untuk pilihan mata uang Rupiah (IDR) atau Mata Uang USD dengan tingkat pengembalian jasa giro yang lebih tinggi*, lebih menguntungkan bagi optimalisasi manajemen keuangan perusahaan Nasabah.

Ketentuan Umum dan Biaya


Jenis Mata Uang

Jumlah Minimum Setoran Awal

Jumlah Minimum Saldo

Biaya Administrasi Bulanan untuk Saldo di bawah Jumlah Minimum Saldo

Biaya Dormant

Biaya Penutupan Rekening

IDR

2.000.000,-

10.000.000,-

200.000,-

100.000,-

100.000,-

USD

200,-

1.000,-

5,-

10,-

10,-

  • Tersedia pilihan dalam mata uang Rupiah (IDR) atau Dolar Amerika (USD).

  • GRATIS: biaya meterai dan administrasi bulanan, selama Nasabah dapat mempertahankan jumlah saldo minimum (IDR 10.000.000,- atau USD 1.000,-)

  • Khusus untuk REKENING GIRO JUMBO RUPIAH:

    • GRATIS: masing-masing 1 (satu) buku giro dan buku cek per bulan

    • GRATIS: biaya kliring.

  • Khusus untuk REKENING GIRO JUMBO USD:

    • GRATIS: biaya penarikan untuk transaksi penarikan ≤ USD 10.000,- per bulan

    • Penarikan > USD 10.000,- dikenakan biaya provisi 0,25

    • Biaya pengiriman uang ke luar negeri sebesar USD 15,- (diluar biaya full amount)

    • Kurs khusus untuk nilai tukar valas

    • Fasilitas khusus pembukaan L/C

  • Perhitungan bunga berdasarkan saldo harian.

  • Semakin besar saldo simpanan, semakin tinggi suku bunga yang didapatkan*.

  • Penyetoran dan penarikan dana dapat dilakukan di seluruh kantor cabang Bank CTBC.

  • Cek dan Bilyet Giro sebagai sarana transaksi bisnis.

  • Kemudahan transaksi secara fleksible dengan layanan digital E-Corp.

  • Tersedia pilihan rekening gabungan dengan kondisi ‘And’ atau ‘Or’ – baik untuk rekening perorangan maupun perusahaan.

*) Tingkat suku bunga simpanan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai Peraturan dan Ketentuan yang berlaku di PT Bank CTBC Indonesia.

Resiko yang Perlu Diketahui


  • Apabila rekening Nasabah tidak aktif dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka status rekening giro tersebut juga akan menjadi tidak aktif.

  • Apabila rekening Nasabah tidak aktif dalam jangka waktu 1 (satu) tahun, maka status rekening giro tersebut menjadi dormant dan nasabah akan dikenakan biaya dormant sesuai dengan ketentuan biaya layanan transaksi.

Persyaratan & Tata Cara Pembukaan Rekening


  • Melengkapi Dokumen yang dipersyaratkan antara lain:

    • Fotokopi Kartu identitas (KTP/ SIM untuk WNI /Paspor untuk WNA) yang masih berlaku.

    • Kartu Ijin Tinggal (KITAS/KITAP), untuk WNA

    • Fotokopi NPWP** untuk WNI

    • Dokumen lainnya yang dibutuhkan untuk syarat pembukaan rekening.

      ** Keterangan: Apabila nasabah belum/tidak memiliki NPWP, dapat di gantikan dengan Surat Pernyataan tidak memiliki NPWP.

Untuk Informasi Lebih Lanjut


Hubungi Kami

Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui Call CTBC di 0807-1-221111 atau kantor cabang kami yang terdekat.

Klik DISINI untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai produk CTBC Indonesia

Klik DISINI untuk mengetahui informasi suku bunga tabungan, giro & deposito

Informasi lebih lanjut

Hubungi Kami