KTA Dana Cinta

Ajukan Sekarang

KTA Instan Dana Cinta dari Bank CTBC Indonesia dapat memberi Anda kepastian dengan Persetujuan Awal dalam waktu kurang dari 60 Detik. Klik Ajukan Sekarang

Solusi dana tunai untuk berbagai kebutuhan Anda, Kredit Tanpa Agunan (KTA) Dana Cinta memberikan dana tunai yang dapat Anda gunakan untuk keperluan apa saja, mulai dari memulai usaha/bisnis, renovasi rumah, dana pendidikan untuk anak, liburan impian hingga pernikahan idaman Anda. Semuanya tanpa jaminan/agunan dan bisa dicicil bulanan.

Fitur


  • Bunga cicilan yang rendah hingga 0.99% /bulan

  • Jangka waktu yang fleksibel dari 6 bulan hingga 60 bulan

  • Plafon pinjaman hingga Rp 400 juta

  • Proses cepat, Persetujuan Awal (Approval in Principle) kurang dari 60 detik!

Keuntungan dan Manfaat


  • Tanpa agunan/jaminan

  • Kesempatan Top Up

  • Berlaku untuk Karyawan tetap dan Wiraswasta

  • Metode pembayaran yang mudah

Ketentuan yang berlaku


Ketentuan Umum

  • WNI, usia 21 – 55 tahun (saat pinjaman lunas), berada di wilayah (domisili dan bekerja) Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang dan Surabaya

  • Pengalaman kerja min. 1 tahun untuk Karyawan Tetap, atau lama usaha 1 tahun (PT) atau 2 tahun (CV) untuk Wirausaha.

  • Penghasilan kotor minimal Rp 72 juta per tahun, dan memiliki riwayat kredit di SLIK dalam 9 bulan terakhir.

  • Memiliki Kartu Kredit Utama (bukan suplemen/tambahan) min. 12 bulan dengan limit min. Rp. 8.1 juta (untuk pengajuan dengan KK)

Dokumen yang diperlukan

  • KTP

  • Cover Buku Tabungan / Screenshot Mobile/Internet Banking

  • Slip Gaji asli bulan terakhir dan mutasi rekening gaji 3 bulan terakhir, atau bukti potong PPh 21 / SPT Tahunan (untuk karyawan), atau Kartu Kredit (untuk pemegang Kartu Kredit)

  • NPWP 16 Digit Pribadi (untuk jumlah pinjaman diatas Rp 50 juta) dan NPWP 16 Digit Perusahaan (untuk Wirausaha)

  • NIB / Izin Usaha / TDP / Izin Lokasi / SIUP / SK Kemenhumkam (untuk Wirausaha)

Suku Bunga


Suku Bunga

< 25 juta

2.09%

25 – <50 juta

1.99%

50 – <100 juta

1.89%

100 - <200 juta

1.79%

200 juta - <300 juta

1.49%

300 juta - 400 juta

0.99%

Metode perhitungan Bunga Pinjaman menggunakan metode anuitas dimana cicilan per bulan akan tetap hingga akhir jangka waktu pinjaman sehingga persentasi pokok akan lebih kecil diawal pinjaman.

Biaya


Biaya

Biaya provisi***

1.75%

Biaya Administrasi

Rp. 299.000,-

Biaya Aplikasi

Gratis

Biaya Tahunan

Gratis

Biaya Layanan

Gratis

Biaya Materai

Rp. 10.000,-

Biaya Transfer Real Time****

Rp. 6.500,-

Biaya Layanan Transaksi Pembayaran

Rp. 75.000,- (Teller Bank CTBC)

Rp. 6.500,- (Jaringan ATM)

Biaya keterlambatan

5% dari jumlah tertunggak

Pelunasan awal*****

9% dari sisa pokok yang tercatat pada saat pelunasan

Biaya Administrasi Kelebihan Pembayaran ******

Rp.100.000,-

*** Biaya Provisi dihitung dari jumlah pinjaman yang disetujui dan akan didebet langsung dari pinjaman ditambah dengan biaya Administrasi dan meterai, dan tambahan biaya jika pencairan tunai sesuai dengan ketentuan yang berlaku

**** Menggunakan jaringan Prima & Alto dengan limit Rp 50 Juta

***** Suku bunga efektif digunakan untuk perhitungan sisa pinjaman apabila pelunasan dilakukan dimuka

****** Biaya akan dipotong setiap bulan untuk pinjaman yang sudah tutup dan memiliki kelebihan pembayaran

******* Apabila tanggal pencairan diatas tanggal 25, maka tanggal jatuh tempo akan diundur menjadi tanggal 1 dibulan berikutnya, dan pembayaran bunga berjalan terhadap selisih tanggal akan dipotong langsung pada saat pencairan dari jumlah yang disetujui

Resiko & Keuntungan Bagi Nasabah


Resiko

  • Biaya yang timbul apabila terjadi tunggakan atau keterlambatan pembayaran, serta menjadi tercatat pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), termasuk dalam hal jatuh tempo cicilan jatuh pada hari libur resmi Indonesia atau pada hari dimana Bank tutup sehubungan dengan Bank Indonesia tidak melakukan kliring, pembayaran harus dilakukan 1 (satu) hari kerja sebelum hari libur tersebut pada jam operasional Bank (08.30 - 15.00 WIB).

  • Biaya yang timbul apabila ada pelunasan dipercepat seluruhnya yang dihitung dari sisa pokok pinjaman dengan metode annuitas.

  • Bila ada tunggakan, nasabah akan dikenakan penalti keterlambatan.

  • Resiko akibat kegagalan sistem dan kesalahan manusia dapat mempengaruhi kelancaran transaksi.

Keuntungan

  • Paket finansial serba guna jangka pendek/menengah yang fleksibel untuk berbagai kebutuhan seperti renovasi rumah, pembelian barang, pembiayaan kesehatan, pendidikan dan lain-lain

FAQ


Apakah yang dimaksud Pinjaman Dana Cinta ?

  • Pinjaman Tanpa Agunan Dana Cinta adalah sebuah produk pembiayaan jangka pendek/menengah, multiguna dan fleksibel bagi individual umum yang merupakan karyawan tetap atau wiraswasta

Kebutuhan apa yang dapat dibiayai dengan Pinjaman Dana Cinta ?

  • Segala kebutuhan dapat dipenuhi, seperti pendidikan, pernikahan, liburan bersama keluarga, merenovasi rumah, dan segala kebutuhan lainnya.

Berapa besar pinjaman yang diberikan ?

  • Mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 400 juta.

Status pekerjaan apa yang dapat menerima fasilitas pinjaman Dana Cinta ?

  • Karyawan Tetap dan Wiraswasta dapat menerima fasilitas ini.

Wilayah mana saja yang dapat menerima fasilitas Pinjaman Dana Cinta ?

  • Wilayah Jabodetabek, Kawarang, Bandung, Semarang dan Surabaya dapat menerima fasilitas ini.

Berapa lama proses pengajuan pinjamannya ?

  • 3-5 hari kerja dengan catatan aplikasi dan dokumen pendukung yang diterima telah lengkap dan jelas.

Persyaratan apa yang diperlukan untuk memperoleh Pinjaman Dana Cinta ?

 

Karyawan

Wiraswasta

Domisili/lokasi bekerja

Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang dan Surabaya

Usia

21 tahun - 55 tahun (usia pada saat kredit lunas)

25 tahun - 55 tahun (usia pada saat kredit lunas)

Status pekerjaan

Karyawan tetap minimal lama bekerja 1 tahun

Minimal lama usaha 1 tahun untuk PT dan 2 tahun untuk CV & FA

Penghasilan

Minimal penghasilan 6juta/bulan

Apakah yang dimaksud dengan ada atau tidak ada histori pinjaman ?

  • Yang dimaksud dengan Ada atau tidak ada histori pinjaman adalah pernah atau sedang memiliki pinjaman (KPR, KPA, KPM, Kredit Tanpa Agunan (KTA) atau Kartu Kredit) pada 9 bulan terakhir.

Biaya apa saja yang dikenakan kepada Nasabah ?

  • Nasabah yang disetujui akan dikenakan biaya provisi dari limit kredit yang disetujui, biaya administrasi dan biaya materai; dan akan langsung dipotong pada saat pencairan.

Dapatkah kredit dilunasi sebelum jangka waktu berakhir ?

  • Nasabah diperkenankan melakukan pelunasan sebelum jangka waktu berakhir, namun akan dikenakan biaya sebesar 9% dari sisa hutang pokok yang tercatat pada saat pelunasan.


Pengajuan KTA Online: danacintadigital.com

Download Full Documentations

Informasi lebih lanjut

Hubungi Kami