Definisi


Letter of Credit (LC) adalah instrument yang diterbitkan oleh bank (Issuing Bank), atas permintaan Applicant yang berisi janji bank untuk membayar sejumlah uang kepada Anda sebagai Beneficiary apabila Issuing Bank menerima dokumen yang sesuai dengan syarat LC.

Fitur


  • Tenor : Sight (Atas Unjuk)

  • Jenis Mata Uang : Rp, USD, EUR

  • Jaminan : Jaminan tunai, aktiva tetap dan tidak tetap

  • Persyaratan lain nya : Pribadi atau Perusahaan Penjaminan (opsional)

  • Jenis produk :

    • LC Advising

    • LC Confirmation

    • LC Nego

    • Transfer LC

    • Bills Collection

Risiko


Tunggakan atau ditolak

Manfaat


  • Untuk menghilangkan ketidakpastian pembayaran dalam kegiatan ekspor dan impor

Simulasi


  • Nilai Invoice: USD 100,000

  • Nilai Transfer LC:USD 10,000

  • Negosiasi

    • 0.25% * USD 100,000 = USD 250 * kurs harian counter bank jual TT

  • Collection

    • 0.25% * USD 100,000 = USD 250 * kurs harian counter bank jual TT (atau min IDR 400.000)

  • Transfer LC

    • 0.25% * USD 10,000 = USD * 25 kurs harian counter bank jual TT

  • Total biaya yang dibebankan IDR 400.000 (min IDR 400.000)

Untuk Informasi Lebih Lanjut


Hubungi kami

Departemen Finansial Institusi

Kantor Pusat – Jakarta
PT Bank CTBC Indonesia
Tamara Center 17th Floor
Jl. Jend Sudirman Kav. 24
Jakarta 12920

Telp No. (62-21) 2557 8787 (Hunting)
Ext No. 8751, 8719, 8795, 8750, 8672

Fax No. (62-21) 520 6767