Definisi
Fasilitas pinjaman yang memungkinkan penarikan dana melebihi saldo rekening
Fitur
Jangka waktu : sampai dengan 1 tahun
Mata uang : IDR
Jaminan : Jaminan tunai, aktiva tetap, jaminan lainnya yang ditetapkan oleh Bank (opsional)
Dokumen yang wajib diserahkan sewaktu penarikan dana : Cheque/Giro/formulir aplikasi pemindahbukuan/form transfer
Dokumen Lain yang dibutuhkan : Dipersyaratkan apabila menurut penilaian Bank diperlukan
Bunga : Dibayarkan setiap bulan (setiap tanggal 25)
Risiko
Bila terjadi keterlambatan pembayaran bunga maka akan dikenakan penalti (denda) dan kolektabilitas perusahaan dapat diturunkan (di down-grade)
Jika debitur melanggar kewajiban atau perjanjian, maka peringkat resiko debitur dapat diturunkan (di down-grade)
Jika menunggak lebih dari 180 hari, bank akan mengeksekusi agunan
Manfaat
Penarikan dapat dilakukan setiap saat sesuai kebutuhan usaha.
Penggunaan dana yang fleksibel untuk memenuhi kebutuhan darurat
Simulasi
Saldo akhir rekening per June 25: IDR 12 Milyar
Saldo akhir rekening dari June 26-28: IDR 9 Milyar
Saldo akhir rekening dari June 29- July 24: IDR 10 Milyar
Tingkat suku bunga: 12%
Biaya bunga sampai dengan Juli 25: =IDR (12 M* 12%* 1)/360 + (9 M 12% 3)/360 + (10 M 12%26)/360 = IDR 99,666,667
Untuk Informasi Lebih Lanjut
Hubungi kami
Grup Perbankan Korporasi (Corporate Banking)
Kantor Pusat – Jakarta
PT Bank CTBC Indonesia
Tamara Center 17th Floor
Jl. Jend Sudirman Kav. 24
Jakarta 12920
Telp No. (62-21) 2557 8787 (Hunting)
Ext No. 8728, 8718, 8758, 8619, 8680
Fax No. (62-21) 520 6767
Unit UKM (Small Business)
Kantor Pusat – Jakarta
PT Bank CTBC Indonesia
Tamara Center 4th Floor
Jl. Jend Sudirman Kav. 24
Jakarta 12920
Telp No. (62-21) 2557 8787 (Hunting)
Ext No. 3968, 3738, 3946, 3973
Fax No. (62-21) 520 6767